2016-09-20

Bencana buatan manusia terkutuk. Biang bencana adalah pengusaha HTI ( hutan tanaman industri ! )

Pemerintah Joko juga hanya melonggo nelangsa.. sibuk tidak terarah.. walhasil para pelakunya masih nyaman bisa kongkow karaokean dgn polisi..



SELASA, 20 SEPTEMBER 2016 | 08:08 WIB



Warga muslim melaksanakan salat istisqa guna meminta diturunkannya hujan di Pekanbaru, Riau, 6 September 2015. Warga berharap hujan segera turun agar kabut asap kebakaran hutan dan lahan yang tengah melanda kota Pekanbaru tidak semakin meluas. ANTARA/Rony Muharrman

TEMPO.CO, Jakarta – Studi terbaru yang dilakukan oleh 12 peneliti asal Universitas Harvard dan Columbia menyatakan ada 100.300 kasus kematian yang disebabkan oleh kebakaran hutan di Indonesia pada September-Oktober 2015. Dari jumlah itu diperkirakan 91.600 kematian ada di Indonesia, 2.200 kasus kematian di Singapura, dan 6.500 kasus kematian di Malaysia.

Penelitian itu dipublikasikan Jurnal Environmental Research Letters dengan judul “Public health impacts of the severe haze in Equatorial Asia in September-October 2015 : demonstration of a new framework for informaing fire management strategies to reduce downwind smoke exposure”.

Penelitian ini menggunakan observasi penyebaran asap yang dilihat melalui satelit. Kedua belas ilmuwan di bidang kesehatan masyarakat dan atmospheric modelling ini meneliti jumlah kematian orang dewasa karena menghirup partikel padat pada asap dengan ukuran 2,5 Particulate Matter (PM).

Direktur Kampanye dan Legal LSM Lingkungan Mighty, Etelle Higonnet mengatakan ukuran 2,5 PM itu sangat kecil sehingga tidak bisa dilihat dari kasat mata. “Saking kecilnya ukuran partikel 2,5 PM itu, bisa menembus masker umum yang digunakan serta bisa masuk ke aliran darah manusia bila terhirup,” katanya dalam diskusi di Jakarta Senin 19 September 2016.

Etelle pun mengatakan partikel kecil yang terhirup selama berbulan-bulan itu bisa memperparah kondisi kesehatan seseorang khusus yang sebelumnya sudah memiliki penyakit tertentu.

Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) menginformasikan, perkiraan luas hutan dan lahan di Indonesia yang terbakar mencapai 2.089.911 hektare (ha). Angka itu dihitung sejak 1 Juli hingga 20 Oktober 2015. Jumlah itu meliputi 618.574 ha lahan gambut dan 1.471.337 ha lahan non gambut.

Bank Dunia mencatat total kerugian yang dialami Indonesia dari bencana kabut asap itu mencapai Rp 221 triliun. Beberapa daerah bahkan mengalami perlambatan ekonomi pada triwulan III tahun 2015. Daerah tersebut antara lain; Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Papua.

Jumlah kerugian yang dialami setara dengan dengan 1,9% PDB Indonesia atau tiga kali lipat lebih besar dibanding anggaran kesehatan pada APBN 2015. Menurut Bank Dunia, kebakaran hutan ini merupakan kerugian besar bagi Indonesia yang tengah berupaya mempertahankan pertumbuhan ekonomi di atas 5%

Juru kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Yuyun Indradi mengaku kaget membaca hasil laporan ilmuwan dari  Universitas Harvard dan Columbia. Menurutnya perkiraan kematian hasil penelitian itu sangat jauh di atas pernyataan resmi pemerintah Indonesia tahun lalu yang menyebutkan 19 orang meninggal karena asap.

Yuyun berharap pemerintah dan industri harus mengambil tindakan nyata untuk menghentikan pembukaan hutan dan pengeringan gambut untuk perkebunan.

Karena kedua hal itu lah yang menjadi penyebab utama kebakaran hutan yang mengakibatkan paparan asap yang akhirnya dihirup masyarakat sekitar. “Jika tidak ada perbaikan, asap yang mematikan ini akan menyebabkan angka kematian yang lebih mengerikan dari tahun ke tahun,” katanya.

Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Sandrayati Moniaga mengatakan kabut asap yang mengakibatkan kematian itu melanggar hak seseorang atas kesehatan. Sandra menilai pemerintah lalai dalam melindungi masyarakat. “Koordinasi antar lembaga masih kurang dalam tangani asap,” katanya.

Menurut Sandra, selama ini pemerintah biasanya baru melakukan tindakan evakuasi bila kondisi udara sudah berada di status bencana. Kondisi yang sudah berstatus bencana, kata Sandra, pasti kondisinya sudah parah. “Harusnya langsung dievakuasi bila sudah mencapai baku mutu udara tertentu,” katanya.

Ia pun berharap pemerintah tidak hanya fokus pada perusahaan atau pembakar hutan, namun juga upaya kesehatan yang dialami korban bencana kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat korban kebakaran hutan yang berada di pelosok kemungkinan tidak paham dalam membuat rumah sehat. “Kemungkinan mereka juga tidak paham berapa ukuran udara yang dianggap berbahaya bagi manusia,” katanya.

Anggota Ikatan Dokter Indonesia Kalimantan Barat Nursyam Ibrahim belum bisa memastikan hasil penelitian itu karena tidak tahu berapa orang yang meninggal setelah sepulang dari rumah sakit karena infeksi saluran pernafasan atas (ISPA).

Yang ia tahu terjadi lonjakan pasien penyakit ISPA di rumah sakit kawasan kebakaran hutan, khususnya Kalimantan Barat. “Lonjakan jumlah pasien ISPA bisa sampai 2-3 kali lipat dengan kondisi sedang dan parah karena menghirup asap kebakaran hutan,” katanya.

Menurut Nursyam, partikel 2,5 PM yang masuk ke tubuh dan menempel di paru paru akan hilang dalam 5-10 tahun. Bila selama 3 bulan secara masif seseorang terpapar zat itu dan tidak bisa menghindarinya, tentu akan memperparah kondisi seseorang khususnya golongan lansia, ibu hamil dan juga anak.

Nursyam berharap penelitian itu bisa menjadi sentilan bagi pemerintah untuk mempercepat penanganan korban kebakaran hutan. “Sebaiknya penelitian itu dikembangkan dan didalami lagi oleh pemerintah sebagai perbandingan,” katanya.

Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Mohamad Subuh mengaku tidak yakin dengan hasil penelitian itu. Menurutnya hitunganan statistik saja tidak tepat untuk menyimpulkan kematian sedemikian besar. “Untuk data kematian, Indonesia sudah punya sistem pencatatan dan pelaporan dari tingkat RT, kelurahan, provinsi, hingga tingkat pusat,” katanya.

Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan MR Karliansyah menghargai hasil penelitian itu. Namun timnya sudah melakukan upaya pengendalian asap sesuai aturan yang berlaku pada kejadian kebakaran hutan tahun lalu.

Karliansyah menambahkan timnya tahun ini akan memasang sensor udara 2,5 PM di kawasan rawan kebakaran hutan Jambi, Palembang, dan Palangkaraya. “Target kami akhir Oktober ini sensor udara itu sudah terpasang, sehingga masyarakat bisa terukur kadar kesehatan udaranya,” katanya.

MITRA TARIGAN

Filed under: Ecology, JOKOWI & Co

Show more