2015-06-17

Anggota Dewan di Senayan ini sudah mabuk berat dan memuakan rakyat ! Katanya mereka “wakil rakyat” tapi kelakuan dan aspirasinya lebih mirip kucing garong yang doyan maling ikan asin! Biang garongnya ya siapa lagi kalau bukan partai orba (Golkar), PKS dll

++++++++++++++++++++

HOME

RESEP

ARTIS

BATU AKIK

KOPI KUAT PERKASA

UNIK

KESEHATAN

INSPIRASI

Home » Fahri Hamzah » Ini Penjelasan Fahri Hamzah soal Dana Aspirasi 20M

Ini Penjelasan Fahri Hamzah soal Dana Aspirasi 20M

Add Comment

Fahri Hamzah





Dana aspirasi yang diusulkan DPR pada RAPBN 2016 sebesar Rp 11 triliun atau Rp 20 miliar per anggota merupakan upaya pemerataan pembangunan sebagaimana diamanat UU MD3.

Begitu penjelasan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 11/6).

“Dana aspirasi ini kan amanat UU MD3. Ini adalah suatu terobosan kami dalam metode penyaluran dana ke daerah. Sekarang ini, dana pembangunan masih banyak berada di pusat,” ujarnya.

Fahri melanjutkan, dana aspirasi ini bisa memotong jalur birokrasi yang panjang dalam pencairan anggaran daerah. Fahri yakin tidak akan ada penyelewengan dana ini karena dana aspirasi ada di tangan pemerintah.

“Lewat cara ini kan bisa memotong jalur birokrasi yang panjang. Bisa jadi jalan pintas interaksi juga antara pemilih dan wakilnya. Uangnya ada di kantong eksekutif dan bukan kami yang megang. Kami hanya membantu perencanaan,” jelasnya.

Lebih jauh, wasekjen DPP PKS itu yakin masyarakat akan menyambut positif niatan baik dari DPR untuk pemerataan itu.

“Saya kira masyarakat akan menyambut positif karena mereka bisa menyalurkan aspirasinya, keluhannya, dan bisa membangun daerahnya,” tandasnya.[dem/rmol]

Read more:http://www.bsukses.com/2015/06/ini-penjelasan-fahri-hamzah-soal-dana.html#ixzz3dJasgDsJ

Follow us: @bsuksescom on Twitter |bsuksescom on Facebook

+++++++++++++++++

Minta Dana Aspirasi Rp 20 Miliar, DPR Tak Berperasaan

Rabu, 10 Juni 2015 | 06:18 WIB

Kompas.com/SABRINA ASRILKetua Umum PBNU Said Aqil Siradj.

Terkait

Komisi I Akan Bentuk Tim Pengawas Intelijen

Pemerintah Setor Empat RUU ke DPR, Termasuk RUU KUHP

Baleg Ultimatum Komisi DPR yang Lamban Bahas RUU

Minta Dana Aspirasi Rp 20 Miliar, DPR Dinilai Prioritaskan Kepentingan Pribadi

18

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mempertanyakan DPR RI yang mengusulkan dana program aspirasi daerah pemilihan sebesar Rp 20 miliar per tahun untuk setiap anggota. Menurut Said Aqil, usulan itu mengecewakan dan menyakiti masyarakat.

“DPR enggak punya perasaan,” kata Said Aqil, di Gedung Setneg, Jakarta, Selasa (9/6/2015) malam.

Ia menilai, seharusnya DPR memahami kesulitan masyarakat di tengah berbagai persoalan ekonomi yang melanda Indonesia saat ini. Kondisi ekonomi saat ini mengakibatkan harga kebutuhan pokok melonjak yang membuat daya beli masyarakat menurun. Said Aqil meminta DPR membatalkan rencana peningkatan dana aspirasi itu dalam Rancangan APBN 2016.

DPR diingatkan untuk lebih fokus bekerja memperjuangkan konstituennya masing-masing dengan jumlah dana aspirasi yang lebih rasional.

“Lagi krisis begini, rakyat kecil kesulitan, tapi (DPR) masih merasa kurang terus. Permintaan yang enggak sejalan dengan kinerja, saya enggak setuju,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Mekanisme Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) M Misbakhun mengatakan, pengusulan dana program aspirasi dapil ke dalam RAPBN 2016 adalah salah satu strategi untuk melaksanakan pemerataan pembangunan nasional. Menurut dia, selama ini, para anggota Dewan kerap melihat langsung belum meratanya pembangunan saat berkunjung ke daerah pemilihannya. Selalu ada titik-titik wilayah dari sebuah daerah yang tak disentuh.

Dengan dana aspirasi Rp 20 miliar per anggota setiap tahunnya, kata dia, DPR akan bisa berperan memastikan bahwa anggaran pembangunan memang menyentuh semua titik.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, nantinya, setiap anggota DPR RI bisa mengusulkan program-program pembangunan di dapil kepada pemerintah melalui APBN. Program ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat peran keterwakilan anggota DPR sebagai wakil rakyat yang mewakili masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Dari sisi payung hukum, lanjut dia, Undang-Undang MPR, DPR dan DPRD juga memungkinkan anggota DPR mengusulkan program pembangunan untuk daerah pemilihannya. Soal angka Rp 20 miliar per tahun untuk tiap-tiap anggota, Misbakhun mengatakan, hal itu merupakan jumlah nilai program pembangunan yang bisa diusulkan oleh tiap-tiap anggota DPR. Angka itu menjadi pagu untuk daerah pemilihan seorang anggota Dewan, yang biasanya mencakup satu atau dua kabupaten.

“Akan dipastikan bahwa anggota Dewan sama sekali tidak akan menyentuh uang dan pelaksanaan program secara teknis,” ucap Misbakhun.

+++++

SBY Perintahkan Fraksi Demokrat Tolak Dana Aspirasi

Apa yang disampaikan SBY di twitter merupakan sikap Fraksi Demokrat

Rabu, 17 Juni 2015 | 13:48 WIB

Oleh : Dedy Priatmojo, Eka Permadi



http://ib.adnxs.com/tt?id=4302964&size=728×90&cb=9625448&referrer=http%3A%2F%2Fpolitik.news.viva.co.id%2Fnews%2Fread%2F639332-sby-perintahkan-fraksi-demokrat-tolak-dana-aspirasi

Susilo Bambang Yudhoyono perintahkan fraksi DPR menolak dana aspirasi (ANTARA/Andika Wahyu)

http://www.facebook.com/plugins/share_button.php?app_id=67839049483&channel=http%3A%2F%2Fstatic.ak.facebook.com%2Fconnect%2Fxd_arbiter%2F1ldYU13brY_.js%3Fversion%3D41%23cb%3Dfd294201%26domain%3Dpolitik.news.viva.co.id%26origin%3Dhttp%253A%252F%252Fpolitik.news.viva.co.id%252Ff1ee846e04%26relation%3Dparent.parent&container_width=0&href=http%3A%2F%2Fpolitik.news.viva.co.id%2Fnews%2Fread%2F639332-sby-perintahkan-fraksi-demokrat-tolak-dana-aspirasi&layout=box_count&locale=en_US&sdk=joey

http://platform.twitter.com/widgets/tweet_button.c197f64a14a7434e6e58ca9722b54406.en.html#_=1434538606680&count=vertical&dnt=false&id=twitter-widget-0&lang=en&original_referer=http%3A%2F%2Fpolitik.news.viva.co.id%2Fnews%2Fread%2F639332-sby-perintahkan-fraksi-demokrat-tolak-dana-aspirasi&size=m&text=SBY%20Perintahkan%20Fraksi%20Demokrat%20Tolak%20Dana%20Aspirasi&url=http%3A%2F%2Fpolitik.news.viva.co.id%2Fnews%2Fread%2F639332-sby-perintahkan-fraksi-demokrat-tolak-dana-aspirasi&via=VIVAcoid

VIVA.co.id – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat yang juga Pimpinan DPR, Agus Hermanto mengatakan, seluruh kader Demokrat di DPR siap mengikuti sikap Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono yang menolak Usulan Program Pengembangan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi.

“Demokrat memberikan press release, sehingga sebagai kader kami harus mengikuti ketetapan Fraksi Demokrat. Kalau Demokrat sudah satu suara,” kata Agus di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2015.

Agus menegaskan, apa yang disampaikan SBY melalui akun twitter merupakan sikap Fraksi Partai Demokrat. “Jadi yang disampaikan suara Fraksi. Yang di twitter adalah menjadi dasar yang disampaikan ke DPR,” ujarnya menambahkan.

Agus menyatakan, sejak tahun 2010, Partai Demokrat telah menolak usulan dana aspirasi. Sikap itu tetap dipegang hingga saat ini.

“Kalau kita baca secara runut, tahun 2010 Pak SBY belum setuju dengan dana aspirasi tersebut, karena ada beberapa faktor. Tapi APBN itu domainnya usulan dari pemerintah, bukan dari DPR. DPR hanya mengusulkan.”

Sebelumnya, mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono angkat bicara terkait dana aspirasi yang diwacanakan DPR. SBY menyampaikan sikapnya melalui cuitan di akun twitter @SBYudhoyono. SBY menyarankan agar DPR dan Pemerintah cermat dan tidak gegabah mengambil keputusan, jangan salah dan jangan merusak sistem.

“Tidakkah saat ini fokus dan prioritas pemerintah dan DPR justru atasi perlambatan ekonomi dengan segala dampaknya terhadap kehidupan masyarakat?” kata SBY dalam akun twitternya.

SBY mengungkapkan, saat menjadi Presiden dia tak setuju dengan adanya dana aspirasi. Pasalnya, ada lima hal yang harus dikritisi dan diuji terkait dengan sistem, governance, dan aturan main.

“Di era pemerintahan yang saya pimpin, saya tidak setuju penggunaan dana aspirasi tersebut karena kelima hal itu belum jelas dan belum klop.”

(mus)

++++++++++++++++++++++++++++

DPR RI Merengek Meminta Dana Aspirasi 20M

Redaksi     Jumat, Juni 12, 2015

http://www.facebook.com/plugins/like.php?href=http://www.suarabojonegoro.com/2015/06/dpr-ri-merengek-meminta-dana-aspirasi.html&layout=button_count&show_faces=false&width=80&action=like&font=arial&colorscheme=light

http://platform.twitter.com/widgets/tweet_button.c197f64a14a7434e6e58ca9722b54406.en.html#_=1434538176408&count=horizontal&dnt=false&id=twitter-widget-0&lang=en&original_referer=http%3A%2F%2Fwww.suarabojonegoro.com%2F2015%2F06%2Fdpr-ri-merengek-meminta-dana-aspirasi.html&size=m&text=DPR%20RI%20Merengek%20Meminta%20Dana%20Aspirasi%2020M&url=http%3A%2F%2Fwww.suarabojonegoro.com%2F2015%2F06%2Fdpr-ri-merengek-meminta-dana-aspirasi.html

https://apis.google.com/u/0/se/0/_/+1/fastbutton?usegapi=1&size=medium&hl=in&origin=http%3A%2F%2Fwww.suarabojonegoro.com&url=http%3A%2F%2Fwww.suarabojonegoro.com%2F2015%2F06%2Fdpr-ri-merengek-meminta-dana-aspirasi.html&gsrc=3p&ic=1&jsh=m%3B%2F_%2Fscs%2Fapps-static%2F_%2Fjs%2Fk%3Doz.gapi.en.09soE-50Jq0.O%2Fm%3D__features__%2Fam%3DAQ%2Frt%3Dj%2Fd%3D1%2Ft%3Dzcms%2Frs%3DAGLTcCOv3R-ve9S0Qg1Jq_-oEctKxY-TtQ#_methods=onPlusOne%2C_ready%2C_close%2C_open%2C_resizeMe%2C_renderstart%2Concircled%2Cdrefresh%2Cerefresh%2Conload&id=I0_1434538176277&parent=http%3A%2F%2Fwww.suarabojonegoro.com&pfname=&rpctoken=14641399

Info & Publik, Kabar Bojonegoro, Opini

Ditulis oleh: Muhamad Nur Khozin (Aktivis PMII Bojonegoro)

Berjalan tanpa sebuah uang dan menelusuri rumah demi untuk minta dukungan dipilih jadi wakil rakyat, perjalan sunguh panjang bahkan pertarungan dilewati sangatlah sengit hanya demi dipilih jadi angota dewan legislativ dan duduk di kursi empuk layaknya sang raja.

Dari modal hutang dan modal omongan “cocot” dilakukan hanya demi kemenangan, tapi tragis bila kita melihat sekarang angota dewan (DPRI) atau wakil rakyat kita yang sudah terpilih, mereka merengek meminta dana aspirasi, sekarang sunguh aneh permintaan mereka, di sela nasip rakyat yang masih miris dan menderita wakil rakyat kita menggagas ide yang sunguh aneh yaitu dana aspirasi dan Anggaran. DPR RI meminta dana aspirasi daerah pemilihan yang minta dinaikkan hingga Rp 15 miliar sampai Rp 20 miliar per anggota. Apabila kita kalikan 560 anggota DPR yang ada, estimasi total dana aspirasi mencapai Rp 11,2 triliun.

Sunguh uang yang fantastic yang mereka minta tidak diimbangi dengan kinerja mereka yang kian bobrok, saat rapat jarang aktif, saat rapat tidur, saat rapat lihat video porno, tapi kenapa saat rapat membahas dana aspirasi mereka berbotong-botong untuk rapat, perlu dipertanyakan kinerja mereka dan fungsi mereka sebagai angota dpr Menurut dari dalam Pasal 20A Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945, yang memuat mengenai fungsi-fungsi DPR.

Fungsi-fungsi DPR adalah Fungsi :

Legislasi : fungsi legislasi adalah DPR memegang kekuasaan membentuk undang- undang

Fungsi Anggaran : fungsi anggaran adalah DPR membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap rancangan undang-undang tentang APBN yang diajukan oleh presiden

Fungsi Pengawasan : fungsi pengawasan adalah DPR melaksanakan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dan ABN.

Sesuai tugas DPR RI selama ini belum pernah terdengar mereka membahas tentang nasip rakyat sejak pertarung pemilihan DPR sampai pemilihan Presiden, mau dibawa kemana bangsa kita bila nasip wakil rakyat kita masih begini, apakah gaji mereka kurang untuk menutupi hutang pemilu yang mereka keluarkan, tidak asing lagi bila “money politic” dan tak heran bila nilai demokrasi tercederai, dengan namanya uang demi sebuah kedudukan, dan sangat aneh bila memilih wakil rakyat tampa sebuah uang, dari parpol pengusung, panitia penyelengara pemilu sampai panitia pengawas pemilu semua sudah tidak murni lagi semua sudah terkotori dengan uang.

Perebutan wakil rakyat hanyalah soal uang dan kini meminta dana aspirasi toh alasan untuk menunjang pekerjaan, apa mereka tanpa uang mereka tidak bisa bekerja demi rakyat tidak ada namanya sebuah perjuangan, sebuah perjuangan hanya ada dalam sebuah nama partai dan selogan saja, saya masih ingat dalam bacaan saya tentang Marx dalam Poverty of Philosophy menegaskan bahawa senario eksploitasi terhadap mereka telah melahirkan unsur antagonisme kelas yang merangsang keinginan untuk bebas dari belenggu penindasan. Tapi kenapa yang menindas kita malah seorang wakil rakyat kita yang semakin meuncing masalah tidak pernah bekerja demi kita, masih banyak rakyat miskin dan anak telantar yang tidak bisa sekolah, seandainya uang tunjangan dan uang kunjungan kerja buat rakyat miskin pasti sudah selesai penderitaan rakyat akan sebuah kemiskinan, bangsa kita miskin karena ulah dari wakil rakyat kita sendiri yang dapat kita lihat dari ulah mereka.

Semoga semua anggota dewan sadar atas penderitaan rakyat, masih banyak bangunan sekolah rusak, rumah sakit yang tidak bisa menampung pasien karena keterbatasan tempat, pelayanan public yang masih amburadul. Maka segeralah dibenahi sesuai fungsi DPR yang tertuang dalam UUD, saya sangat berharap kepada pak Jokowi dan Yusuf Kalla mengingatkan pejabat-pejabatnya yang tidak becus dalam kinerjanya. Mari direvolusi mental mereka sesuai kampanye dari bapak Presiden Joko Widodo.

++++++++++++++++++++++

iliar, Nasdem Menolak, Demokrat Tunggu Pemerintah

Senin, 15 Juni 2015 , 20:18:00

Aspirasi Rp 20 Miliar, Nasdem Menolak, Demokrat Tunggu Pemerintah

Edhie Baskoro Yudhoyono. Foto: dok/JPNN.com

BERITA TERKAIT

Pakar Ini Menilai Aspirasi 20 Miliar Sudah Pas

Ketua Tim Dana Aspirasi 20 Miliar Berang, Ada yang Makan Tulang Kawan

PPP Tuding NasDem Pencitraan bak Pahlawan Kesiangan

Klaim Dana Aspirasi Sudah Dilaksanakan DPRD

Misbakhun: Pak SBY Harus Hati-Hati

Ini Pandangan SBY soal Dana Aspirasi 20 Miliar

Jokowi Tunggu Usulan Resmi Dana Aspirasi DPR

Awas! Dana Aspirasi DPR Bisa jadi Jebakan bagi Pemerintah

Dana Reses saja tak Beres, Sekarang Minta Rp 20 Miliar

Ini Alasan Kenapa 20 Miliar Dana Aspirasi DPR Wajib Ditolak

JAKARTA – Berbeda dengan Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang menolak dana aspirasi DPR Rp 20 miliar, Fraksi Partai Demokrat (FPD) yang pada 2010 tidak setuju dengan program itu kini malah belum bersikap apakah menolak atau menyetujuinya.

Dalam sikap resmi FPD melalui siaran pers yang ditandatangani Ketua Fraksi Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dan Sekjen DPP PD, Hinca Panjaitan, FPD memilih menunggu sikap pemerintah.

Disebutkan bahwa Partai Demokrat menghargai gagasan bahwa setiap anggota DPR wajib memperjuangkan aspirasi pembangunan di daerah pemilihannya sebagaimana dimaksud oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) Pasal 80 ayat (J).

Namun, Partai Demokrat mengingatkan, bahwa pada tahun 2010 FPD memilih untuk tidak menyetujui usulan bahwa anggota DPR dapat mengalokasikan dana dalam APBN bagi pembangunan daerah pemilihannya, yang pada masa itu disebut sebagai “dana aspirasi”.

Sikap FPD tersebut didasari oleh pertanyaan-pertanyaan, bagaimana meletakkan skema tersebut dalam sistem penganggaran negara dan daerah agar beriring dan tidak berbenturan dengan rencana dari pihak eksekutif.

“Bagaimana menjamin implementasi skema tersebut agar tidak tumpang tindih dengan penganggaran daerah yang diaspirasikan oleh anggota DPRD propinsi, kabupaten dan kota? Bukankah anggota DPRD dianggap lebih tahu,” ujar Ibas, Senin (15/6).

Kemudian, kalau anggota DPR dapat menentukan sendiri proyek dan anggarannya, maka tidakkah hal itu mengakibatkan kekaburan fungsi eksekutif dan legislatif.

FPD juga mempertanyakan bagaimana memastikan skema ini tidak disalahgunakan. Inilah yang menjadi dasar bagi FPD meminta penjelasan kepada pemerintah menyikapi wacana dana aspirasi yang dibungkus program Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) DPR tersebut.

“Sikap Partai Demokrat saat ini adalah meminta pemerintah memberikan penjelasan posisinya dalam masalah ini, dihadapan fakta objektif kelesuan ekonomi dan menurunnya daya beli rakyat yang membutuhkan prioritas kebijakan pemerintah,” tandasnya. (fat/jpnn)

Filed under: Indonesia Edane, POLITIK-ID, Rotten politician

Show more