Coins
Sejarah dan Fungsi COINS [ UANG LOGAM ]
COINS [ UANG LOGAM ]
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
Sejarah Uang
Sejarah Uang dimulai jaman Mesopotamia, uang terbuat dari metal. Bagi orang-orang suku Yap dari lautan Pasifik, batu adalah alat pembayaran yang sah. Pada abad ke 19, baja merupakan alat pembayaran dan mahar yang berharga di Afrika. Tahukah Anda bahwa 3.500 tahun yang lalu, di China, alat pembayaran yang sah adalah cangkang kerang laut yang sekarang banyak digunakan untuk permainan congklak! Cangkang kerang ini memiliki nilai nominal yang bisa dipakai untuk membeli barang.
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya. Perkembangan selanjutnya menghadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem ' barter ' yaitu barang yang ditukar dengan barang. Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted) benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang: orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.
Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai, seperti kerang ini, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum manusia menemukan uang logam.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama. Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam. Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul suatu anggapan kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas. Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat / perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.
Sejarah uang - Koin Pertama
Uang koin adalah sebuah benda yang terbuat dari metal dengan penanda khusus yang menunjukkan nilai uang. Koin pertama dibuat pada abad ke 7 di kerajaan Lydia (Negara itu sekarang dikenal dengan nama Turki). Gumpalan yang terbuat dari campuran emas dan perak ini di cap untuk menandakan nilainya. Metode ini sukses dan menyebar ke seluruh Eropa.
Meskipun kerajaan Lydia yang pertama kali menemukan uang koin, ide yang sama dikembangkan di negara lain, seperti gumpalan tembaga di Itali dan Rusia, perunggu dan cangkang kerang di China, cincin perak di Thailand, batangan emas dan perak di Jepang.
Sejarah Uang-Uang Kertas Pertama
Pada abad ke 10, pemerintah China mengeluarkan uang koin yang terbuat dari besi. Karena nilainya kecil, maka orang-orang mulai menggunakan kwitansi yang diberikan saudagar sebagai alat pembayaran yang sah. Awal abad ke 11, pemerintah mengambil alih pembuatan kwitansi dari saudagar dan mencetak kwitansi sah sebagai alat pembayaran. Untuk mempermudah, kwitansi diberi nilai yang tetap.
Ide menciptakan uang kertas menyebar hingga ke Jepang pada abad ke 17. Kebanyakan uang kertas ini dikeluarkan oleh kuil-kuil. Di akhir abad 17, uang kertas mulai dikeluarkan di Inggris. Orang yang pertama kali memperkenalkan ide uang kertas di Perancis adalah orang berkebangsaan Scotlandia, bernama John Law.
Pembuatan Uang Kertas
Pembuatan uang kertas dilakukan secara rahasia dan rumit. Hal ini untuk menghindari terjadinya pemalsuan.
Ada empat tahapan utama
Sejarah Uang - Desain
Desain uang logam dan kertas harus menunjukan karakter sebuah negara, misalnya ikon negara, tokoh sejarah dan tempat wisata andalan. Demikian juga desain uang harus lebih detail, rumit dan memiliki cirri khas untuk menandakan keaslian uang tersebut. Desain yang rumit bertujuan semata-mata untuk keamanan saja, agar tak mudah digandakan oleh pihak yang tak berwenang.
Sejarah uang - Pembuatan kertas
Kertas merupakan salah bahan yang penting bagi pembuatan uang kartal. Kertas yang dipakai untuk mencetak uang kertas, terbuat dari bahan yang khusus pula. Karater kertas dipilih dari bahan yang kuat, tak mudah rusak dan robek. Kemudian harus ada campuran khusus seperti serat UV yang bisa menyala ketika didekatkan lampu ultraviolet. Ini bertujuan sebagai penanda keaslian uang.
Uang kertas ini dibuat secara ekslusif hanya untuk keperluan percetakan uang saja, dan tak bisa diperjualbelikan secara bebas. Produsen kertas untuk uang banyak terdapat di Australia, Amerika dan Inggris. Ketiga negara ini menjadi produsen utama kertas uang di dunia. Indonesia mendatangkan bahan kertas dari salah satu negara tersebut.
Sejarah uang - Pencampuran tinta
Tinta untuk pencetakan uang kertas diproduksi sangat terbatas, tinta jenis ini berbeda dengan tinta printer dan tinta sablon lainnya. Tinta untuk mencetak uang kertas motifnya selain meresap dalam kertas, juga ada yang timbul dipermukaan. Jadi ketika uang dipegang permukaannya terasa kasar. Sensasi kasar ini yang membedakan uang asli dan uang palsu. Tinta khusus untuk percetakan uang, tak bisa dijualbelikan secara terbuka, harus menggunakan surat izin dari pihak berwenang.
Sejarah Uang - Pencetakan
Bahan yang digunakan untuk masing-masing tahapan ini berbeda bagi tiap desain uang. Indonesia memiliki perusahaan khusus mencetak uang negara namanya PERURI dan Bank Indonesia sebagai lembaga yang bertugas mengatur sirkulasi uang di seluruh Indonesia. Bank Indonesia memiliki wewenang menarik uang dan menerbitkan uang baru sesesuai dengan kebutuhan.
Bank Indonesia dan Percetakan Uang Republik Indonesia
Bagaimana dengan peredaran uang di Indonesia? Ternyata sejarah uang di Tanah Air tak kalah panjang kisahnya. Indonesia mengenal sistem transaksi menggunakan uang sejak zaman kerajaan Nusantara. Dahulu sebelum mengenal uang, masyarakat kuno sudah bertransaksi untuk mendapatkan barang yang diinginkan, cara transaksi sangatlah sederhana yakni menggunakan sistem barter, kedua belah pihak saling menukar barang yang dimiliknya.
Kemudian selang beberapa puluh tahun berikutnya munculah koin emas dipakai sebagai alat pembayaran. Bahkan koin emas ini menjadi alat pembayaran universal yang berlaku diseluruh kerajaan nusantara bahkan sampai ke Eropa segala.
Emas merupakan logam mulia yang bernilai jual tinggi dan diakui oleh internasional. Oleh karena itu bangsa Eropa berlomba-lomba menjajah negara-negara Asia yang terkenal banyak tambang emasnya. Termasuk Belanda datang ke Nusantara untuk mengeruk emas.
Pada masa kolonialisme Belanda, dimana Kerajaan Belanda memberi wewenang sepenuhnya kepada VOC untuk mengatur sendi perekonomian di Hindia Belanda. VOC yang berwenang mengeluarkan mata uang sendiri. Mata uang terbitan VOC dipakai untuk bertransaksi di wilayah Nusantara dan Belanda. Mata Indonesia sempat menggunakan gulden sebagai alat pembayaran syah.
Setelah Indonesia merdeka, mata uang yang dipakai adalah rupiah, jenisnya ada dua yakni uang kertas dan logam. Badan yang bertugas mengatur uang negara dalah Bank Indonesia.
Pemalsuan Uang
Dulu, pemalsu uang dianggap sebagai kejahatan yang sangat serius. Hukumannya bisa berupa dideportasi, potong tangan, bahkan hukuman mati! Namun, karena keuntungan yang bisa diraup oleh pemalsu uang, mereka tetap saja tidak jera.
Jaman sekarang, para pemalsu uang hanya dihukum denda atau penjara. Pemalsuan uang bukan hanya merugikan orang-orang yang menjadi korban, tapi juga merugikan Negara. Namun seiring kemajuan teknologi percetakan uang, sehingga uang sekarang sangat sulit dipalsukan, karena uang kertas dilapisi dengan berbagai pengaman seperti pita pengamanan, bahan kertas yang sudah dicampur dengan serat UV, tinta timbul dan detail desain cetakan yang sangat rumit.
Nah, setelah mengetahui sejarah uang, rasanya kita dimudahkan dengan keberadaannya. Tanpa uang, tentu kita tidak bisa bertransaksi semudah saat ini. DI zaman modern, fungsi uang sudah mulai berkurang, semua diganti dengan pembayaran menggunakan kartu kredit dan kartu debit / ATM. Kedua benda ini kini menjadi pengganti uang kartal, sekarang orang tak suka membawa uang kertas terlalu banyak, orang modern lebih senang mengantongi kartu kredit atau kartu ATM, saja.
Demikian juga ketika transaksi mereka cenderung memakai kedua benda ini sebagai alat pembayarannya, tinggal gesek, tekan pin, selesai sudah, mudah bukan? sejarah uang pun memasuki babak baru.
Fungsi Uang
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
Fungsi asli uang
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
Fungsi Turunan uang
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain:
Uang sebagai alat pembayaran yang sah Kebutuhan manusia akan barang dan jasa yang semakin bertambah dan beragam tidak dapat dipenuhi melalui cara tukar-menukar atau barter. Guna mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang.
Uang sebagai alat pembayaran utang
Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
Uang sebagai alat penimbun kekayaan
Sebagian orang biasanya tidak menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan di masa datang.
Uang sebagai alat pemindah kekayaan
Seseorang yang hendak pindah dari suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat membeli rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah yang lama.
Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
Apabila nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam melakukan investasi. Dengan adanya kegiatan investasi, kegiatan ekonomi akan semakin meningkat.
Syarat-syarat Uang
Suatu benda dapat dijadikan sebagai "uang" jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Pertama, benda itu harus diterima secara umum (acceptability). Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau —setidaknya— dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa. Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability), kualitasnya cenderung sama (uniformity), jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity). Uang juga harus mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility), serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).
Jenis Uang
Uang rupiah
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common money) dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang menggunakan cek.
Menurut bahan pembuatannya
Dinar dan Dirham, dua contoh mata uang logam.
Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas.
Uang logam
Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai.
Uang logam memiliki tiga macam nilai:
Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang terkandung di dalamnya; semakin besar kandungan emas atau perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.
Uang kertas
Sementara itu, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Menurut nilainya
Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money)
Uang Penuh (full bodied money) Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
Uang Tanda (token money) Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
Teori nilai uang
Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli. Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.
Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif statis" bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi. Yang termasuk teori uang statis adalah:
Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu. Contoh: uang emas dan uang perak.
Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.
Teori uang dinamis
Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:
Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang memengaruhi nilai uang.
Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang
Uang dalam ekonomi
Uang adalah salah satu topik utama dalam pembelajaran ekonomi dan finansial. Monetarisme adalah sebuah teori ekonomi yang kebanyakan membahas tentang permintaan dan penawaran uang. Sebelum tahun 80-an, masalah stabilitas permintaan uang menjadi bahasan utama karya-karya Milton Friedman, Anna Schwartz, David Laidler, dan lainnya.
Kebijakan moneter bertujuan untuk mengatur persediaan uang, inflasi, dan bunga yang kemudian akan memengaruhi output dan ketenagakerjaan. Inflasi adalah turunnya nilai sebuah mata uang dalam jangka waktu tertentu dan dapat menyebabkan bertambahnya persediaan uang secara berlebihan. Interest rate, biaya yang timbul ketika meminjam uang, adalah salah satu alat penting untuk mengontrol inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Bank sentral seringkali diberi tanggung jawab untuk mengawasi dan mengontrol persediaan uang, interest rate, dan perbankan.
Krisis moneter dapat menyebabkan efek yang besar terhadap perekonomian, terutama jika krisis tersebut menyebabkan kegagalan moneter dan turunnya nilai mata uang secara berlebihan yang menyebabkan orang lebih memilih barter sebagai cara bertransaksi. Ini pernah terjadi di Rusia, sebagai contoh, pada masa keruntuhan Uni Soviet.
Sejarah Uang Rupiah di Indonesia
Sejarah uang di Indonesia ingin saya mulai pada awal Oktober tahun 1945 Setelah Indonesia memplokamirkan kemerdekaannya, Indonesia masih belum mempunyai mata uang sendiri. Saat itu mata uang yang digunakan adalah mata uang Hindia Belanda, Jepang dan De Javashe Bank. Namun pada sejarah uang di Indonesia mengalami hiper inflasi yang menyebabkan nilai tukarnya menurun sangat drastis. Yang paling rendah adalah mata uang jepang karena persedarannya saat itu paling banyak.
uang kuno
Sejarah uang di Indonesia mencatat saat itu para petani yang paling banyak mengalami penderitaan akibat hiper inflasi ini karena petani yang menyimpan paling banyak mata uang jepang. Lalu pemberlakuan mata uang NICA yang digembongi oleh Panglima AFNEI Let Jen Sir Montagu semakin memperparah keadaan hiper inflasi saat itu. Padahal penyelesaian politik yang belum rampung telah menjadi batas kesepakatan kedua belah pihak (RI dengan NICA) untuk tidak mengeluarkan mata uang baru.
Pemerintah RI melakukan protes keras kepada keputusan NICA tersebut, namun ternyata tidak ditanggapi oleh NICA. Karena hal itu selanjutnya pemerintah RI melarang seluruh rakyat Indonesia untuk tidak menggunakan mata uang NICA sebagai alat tukar atau alat jual beli. Langkah keras ini diambil agar peredaran mata uang NICA tidak keluar kendali, mengingat perbaikan ekonomi Indonesia masih sulit.
Uang Rupiah indonesia
Sejarah uang Indonesia mencatat mata uang pertama yang diterbitkan pemerinyah adalah ORI (Oeang Repiblik Indonesia) yang dikeluarkan pemerintah untuk mencegak perkembangan mata uang NICA pada tanggal 26 Oktober 1946. Dan sejak saat itu ketiga mata uang yang dulu ada dinyatakan sudah tidak berlaku lagi, sehingga sejarah uang hanya ada 2 mata uang saat itu. Ternyata setelah kebijakan itu didukung oleh rakyat.
Sejarah Terbentuknya Bank Indonesia
Berawal dari nama De Javasche Bank yang dibentuk oleh Belanda, setelah pendudukan jepang otomatis DJB ditutup untuk sementara yang kemudian lahirlah masa revolusi yang melahirkan dualisme kekuasaan yaitu RI dan NICA. Lalu setelah melewati beberapa perjuangan, seiring berdaulatnya RI sebagai bangsa sendiri maka pada tanggal 1 juli 1953 berubahlah DBJ menjadi Bank Indonesia sebagai bank yang mengatur seluruh proses perbankan di Indonesia.Bank Indonesialah yang kemudian memegang peranan dalam pembuatan uang negara, yang kemudian sampai pada hari ini ORI berubah nama menjadi Rupiah.
SEJARAH UANG LOGAM / COIN
Uang merupakan alat tukar yang sangat penting bagi manusia di seluruh dunia. Perputaran uang terjadi begitu cepat. Ini karena uang dipergunakan setiap hari.Setiap negara mempuyai mata uang yang berbeda-beda. Berikut ini akan dijelaskan sejarah uang. Saat ini kebutuhan orang akan uang sangatlah tinggi. Anda bekerja keras untuk mendapatkan uang. Ya, uang memang berperan penting dalam kehidupan. Untuk belanja keperluan dan kebutuhan sehari-hari kita membutuhkan uang.
Tahukah Anda, sebelum ditemukan uang logam dan kertas seperti yang kita gunakan sekarang, masyarakat menggunakan uang dari emas atau perak? Bahkan uang yang kita kenal sekarang ini mengalami proses perkembangan yang panjang.
Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat tukar adalah yang dapat diterima umum dan benda-benda kebutuhan sehari-hari. Contoh alat tukar tersebut adalah garam, manik-manik, kulit kerang, tanah liat, tembaga, dan sebagainya.
Sekitar abad ke-17 M, sejarah uang mulai berkembang. Orang mulai mengenal cara pertukaran dengan uang logam. Logam yang digunakan adalah emas dan perak. Kemudian muncul uang kertas. Semula uang kertas yang beredar merupakan surat bukti kepemilikan emas dan perak.
Surat bukti itu digunakan sebagai alat perantara untuk melakukan transaksi. Seiring dengan perkembangan zaman, akhirnya orang-orang tidak lagi menggunakan emas dan perak lagi sebagai alat tukar. Mereka menggantinya dengan uang kertas sampai sekarang.
Sejarah uang pun semakin berkembang. Hingga kini, kita mengenal uang kertas dan logam yang beredar sebagai alat tukar dan menjadi alat pembayaran yang sah. Anda dapat mencukupi kebutuhan dan keperluan sehari-hari dengan mudah karena adanya uang.
Mengintip Sejarah Uang
Tahukah Anda sejarah uang? Ya, uang atau duit yang selama ini dicari oleh milyaran manusia di muka bumi ini. Manusia modern bersusah payah kerja demi mencari uang, karena hidup pada era modern,semuanya tak ada yang gratis, apapun harus dibeli dengan uang, dari beli beras sampai kencing di kamar mandi umum pun Anda harus merogoh uang.
Orang yang tadinya rukun bersaudara, berbalik menjadi musuhan atau bahkan berkelahi bunuh-bunuhan lantaran masalah uang. Uang yang berlimpah bisa membutakan sebagian orang yang beriman tipis. Sejarah uang yang tadinya hanya untuk alat transaksi sekarang sudah agak bergeser, menjadi barometer kekayaan seseorang alias untuk membiayai gengsi dan berpotensi menjadi dosa.
Terlepas semua itu, ada kata pepatah bijak mengatakan, uang bukanlah segalanya, tapi tanpa uang segalanya bisa susah, artinya masih ada hal yang tak bisa diukur dengan duit. Uang memang sekarang merajai kehidupan manusia modern, tapi gunakan uang sebaik-baiknya.
Tiap Negara memiliki mata uangnya sendiri yang nilainya berbeda-beda. Bentuknya pun berbeda-beda; ada uang koin, uang kertas, uang berbentuk kartu, giro, dan lainnya. Jaman dulu, uang bisa berbentuk apa saja; bulu hewan, batu, baja, sayuran, pokoknya benda yang dianggap berharga bisa dijadikan uang. Namun, dari mana sih asal muasal uang sebenarnya? Yuk, kita intip sejarah uang!
Sejarah koin meluas dari zaman kuno sampai sekarang, dan berhubungan dengan sejarah ekonomi, sejarah teknologi pencetakan, sejarah ditunjukkan oleh gambar pada koin, dan sejarah mengumpulkan koin. Koin masih banyak digunakan untuk keperluan moneter dan lainnya.
Semua sejarah barat koin mulai dengan penemuan mereka pada beberapa waktu sedikit sebelum atau sesudah 700 SM di Pulau Aegina, atau orang lain sesuai dalam Efesus Lydia 650 SM .Sejak saat itu, koin telah perwujudan paling universal uang
Sejarah Pencetakan coin
Koin pertama kali dibuat dari potongan logam. koin kuno yang diproduksi melalui proses memukul palu berada di atas sebuah landasan.Cina diproduksi terutama cast koin, dan ini menyebar ke Asia Tenggara dan Jepang.
Sejarah Koin di Asia
Mata uang yang paling awal di Asia juga merupakan mata uang tertua di dunia.Koin diciptakan beberapa kali independen satu sama lain. Koin awal dari wilayah Mediterania dari kerajaan Lydia, dan sekarang tanggal ca. 600 SM. Penanggalan koin awal Cina dan India adalah sulit dan subyek perdebatan. Namun demikian, koin-koin pertama dari Cina setidaknya setua koin Lydian paling awal dan mungkin lebih tua, sedangkan koin awal dari India tampaknya telah muncul pada tahap berikutnya.koin Cina Pra-modern yang selalu dilemparkan isu perunggu atau kuningan. Konsep ini kemudian diadopsi oleh Jepang, Korea dan Annam (Vietnam), dan juga dipengaruhi wilayah di Asia Tenggara.Koin Lydian terdiri dari cakram atau gumpalan elektrum (emas alam / paduan perak), dan menginjak kedua belah pihak dengan meninggal. Konsep ini menyebar dengan cepat ke negara-negara tetangga kota Yunani di Asia Kecil dan di Laut Aegean, dan akhirnya seluruh Mediterania. Ketika Lydia ditaklukkan oleh Achaemenid Persia, produksi koin Lydian berlanjut di kedok Siglos Darics perak dan emas. Bagian lain dari Persia hanya mulai koin mint pada saat penaklukan Alexander Agung.
Sejarah Koin Rupiah
Koin Rupiah Indonesia pertama kali beredar pada tahun 1951 dan 1952. Meskipun mata uang rupiah sudah diicetak oleh pemerintah Republik Indonesia, namun bentuknya adalah kertas, karena logam masih terlalu langka untuk pemerintahan yang baru dibentuk.
Karena inflasi yang tinggi pada akhir tahun 1950-an hingga awal tahun 1960-an, tidak ada koin yang dikeluarkan setelah tahun 1961, dan koin yang masih beredar tidak berharga.Rupiah baru dicetak sebagai usaha untuk mengurangi inflasi tahun 1965. Pada tahun 1971, ekonomi dan inflasi dibawah Orde Baru Soeharto menjadi stabil, dan koin kembali beredar dengan nilai 1, 5, 10, 25 dan 50 rupiah, dengan 100 rupiah ditambah dua tahun kemudian. Karena inflasi, nilai koin Rupiah yang ada kini adalah 25, 50, 100, 200, 500 dan 1000 rupiah
Sejarah Mata Uang Euro
Sejarah mata uang Euro dimulai sejak Perang Dunia II ketika hubungan ekonomi antar negara dapat menciptakan pertumbuhan. Mata uang tunggal memungkinkan pembayaran lebih mudah bagi konsumen, dan juga membantu bisnis terhindar dari kerugian yang terkait dengan nilai tukar.
Berikut ini sejarah mata uang Euro :
1951
Belgia, Perancis, Jerman Barat, Italia, Luksemburg, dan Belanda menandatangani Traktat Paris, sehingga membentuk komunitas Batubara dan Baja Eropa.
1957
Negara-negara yang sama menandatangani Perjanjian Roma dan menciptakan Komunitas Ekonomi Eropa (KEE).
1979
Sistem Moneter Eropa mulai berlaku; tujuannya adalah untuk menjaga inflasi dan untuk menstabilkan nilai tukar.
1986
Enam negara yang tergabung dari Komunitas Ekonomi Eropa setuju dengan UU Europa, yang akan melanjutkan kerjasama moneter dan politik.
1992
Perjanjian Maastrict ditandatangani yang membuat kebijakan tentang nilai tukar, dan kebijakan ekonomi bersama.
1993
Jerman menjadi rumah dari Institut Moneter Eropa.
1994
Pertemuan pertama untuk Institut Moneter Eropa.
1995
Disepakati bahwa Euro adalah mata uang tunggal di Eropa, dan tenggat waktunya hingga 1999 untuk mengkonfirmasi tentang persetujuan Euro menjadi mata uang tunggal untuk Eropa.
1998
Bank Sentral Eropa dibuat.
1999
Sebelas negara yang menjadi anggota (Austria, Belgia, Finlandia, Perancis, Jerman, Irlandia, Italia, Luksemburg, Belanda, Portugal, dan Spanyol) resmi menggunakan Euro sebagai mata uang tunggal, nilai tukar dan saham mulai diperdagangkan dalam mata uang Euro.
2000
Euro kehilangan 30 persen nilainya terhadap dolar. Bank Sentral Eropa pun ikut campur untuk menanganinya.
2001
Tagihan Euro dan koin yang pertama didistribusikan di Yunani.
2002
Mata uang lama perlahan-lahan masuk ke dalam sirkulasi mata uang Euro.
2003
Swedia memegang suara referendum di mana masyarakat menolak untuk menerima mata uang Euro.
2004
Siprus, Republik Ceko, Estonia, Hongaria, Latvia, Lithuania, Malta, dan Polandia bergabung dengan Uni Eropa.
2007
Slovenia bergabung dengan Uni Eropa.
2008
Siprus dan Malta bergabung Eurozone.
2009
Slowakia bergabung dengan Uni Eropa
Uang Rupiah Logam Indonesia ( Coin )
Sejak kemerdekaan kita, Indonesia telah mengeluarkan berbagai bentuk pecahan uang logam, ada yang terbuat dari nickel, kuningan, alumunium bahkan yang terbaru berbahan bimetal. Secara keseluruhan Indonesia memiliki 15 jenis pecahan dari yang terkecil yaitu 1 sen s/d yang terbesar 1000 rupiah.
Pecahan-pecahan tersebut adalah:
1. 1 sen
2. 5 sen
3. 10 sen
4. 25 sen
5. 50 sen (2 jenis)
6. 1 rupiah
7. 2 rupiah
8. 5 rupiah (3 jenis)
9. 10 rupiah (3 jenis)
10. 25 rupiah (2 jenis)
11. 50 rupiah (3 jenis)
12. 100 rupiah (4 jenis)
13. 200 rupiah
14. 500 rupiah (2 jenis)
15. 1000 rupiah ( 2 jenis)
Uang logam Indonesia (27 jenis)
Dari ke 27 jenis pecahan tersebut, plus satu lagi yang baru saja diedarkan yaitu Rp.1000 emisi 2010, terdapat lebih banyak lagi variasi emisi tahun, total semuanya terdapat 78 variasi emisi. Untuk mengumpulkan semuanya tidaklah mudah. Ada emisi-emisi tertentu yang sangat sukar ditemukan baik dalam kondisi biasa apalagi dalam kondisi UNC.
PECAHAN 1 SEN
Merupakan uang logam dengan pecahan terkecil yang pernah dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia, berbahan alumunium dan bertahun 1952. Harga menurut katalog untuk kondisi UNC sekitar Rp. 10.000,- perkeping
Pecahan 1 sen 1952
PECAHAN 5 SEN
Juga terbuat dari alumunium dan mempunyai 2 variasi emisi yaitu 1951 dan 1954, harga Rp. 5000 perkeping UNC.
Pecahan 5 sen emisi 1951 dan 1954
PECAHAN 10 SEN
Terbuat dari alumunium, mempunyai 3 variasi emisi yaitu 1951, 1954 dan 1957. Harga ketiga variasi ini sekitar Rp. 5000 perkeping UNC.
Pecahan 10 sen variasi emisi lengkap, 1951, 1954 dan 1957
PECAHAN 25 SEN
Berbahan alumunium dan mempunyai 3 variasi emisi: 1952, 1955 dan 1957. Harga sekitar Rp. 5000 perkeping UNC.
Pecahan 25 sen variasi emisi lengkap
PECAHAN 50 SEN
Terdapat 2 jenis pecahan 50 sen yang pernah dikeluarkan oleh Indonesia yaitu:
1. PECAHAN 50 SEN DIPONEGORO
Terdiri dari 4 variasi emisi yaitu 1952, 1954, 1955 dan 1957, emisi 1954 adalah yang terlangka dan bernilai sekitar Rp. 50.000 perkeping, sedangkan yang lainnya sekitar Rp. 5000.
Pecahan 50 sen Diponegoro variasi emisi lengkap
2. PECAHAN 50 SEN ALUMUNIUM
Mempunyai 3 variasi emisi, 1958, 1959 dan 1961, Harga ketiga variasi kurang lebih sama yaitu Rp. 5000 perkeping UNC.
Pecahan 50 sen variasi emisi lengkap
PECAHAN 1 RUPIAH
Hanya ada satu macam saja, yaitu emisi 1970 dan terbuat dari alumunium. Harga hanya beberapa ribu rupiah saja perkepingnya.
Pecahan 1 rupiah 1970
PECAHAN 2 RUPIAH
Juga hanya ada satu macam, terbuat dari alumunium emisi 1970, harga sekitar Rp. 2000 perkeping.
Pecahan 2 rupiah 1970
PECAHAN 5 RUPIAH
1. PECAHAN 5 RUPIAH BURUNG
Terbuat dari alumunium bertahun 1970, harga menurut katalog sekitar Rp. 8000 perkeping UNC.
Pecahan 5 rupiah 1970
2. PECAHAN 5 RUPIAH KELUARGA BERENCANA (KB)
Disebut juga sebagai 5 rupiah KB (besar), bertahun 1974, harga sekitar Rp. 3.000 perkeping.
Pecahan 5 rupiah 1974 KB (besar)
Emisi berikutnya mempunyai bentuk lebih kecil sehingga sering disebut sebagai KB (kecil), terbuat dari alumunium dan bertahun 1979, 1995 dan 1996, kedua emisi t