2016-01-12



lowongan kerja terbaru di http://lowongankerjabatam.net : Dinas Kesehatan Kota Malang tahun anggaran 2016 membuka lowongan tenaga bantu/ non PNS yang akan dikontrak selama 11 (sebelas) bulan dengan ketentuan sebagai berikut :

FORMASI TENAGA BANTU/ NON PNS :

NO

JENIS FORMASI

KUALIFIKASI PENDIDIKAN

JML ALOKASI

1.

Dokter Umum

Dokter Umum

2 orang

2.

Dokter Gigi

Dokter Gigi

1 orang

3.

Apoteker

Apoteker

7 orang

4.

Tenaga Promosi Kesehatan (Promkes)

D3 Jurusan Promosi Kesehatan (minimal pengalaman 1 tahun) atau S1 Kesehatan Masyarakat

14 orang

5.

Administrasi Akreditasi dan Perizinan Kesehatan

S1 Kesehatan Masyarakat

2 orang

6.

Administrasi Kesehatan Ibu dan Anak

S1 Kebidanan atau S1 Kesehatan Masyarakat

2 orang

7.

Administrasi Keuangan

D3 Akuntansi

2 orang

8.

Perawat

D3 Perawat

5 orang

9.

Rekam Medik

D3 Rekam Medik

14 orang

10.

Tenaga Teknis Kefarmasian

D3 Ilmu Farmasi

1 orang

II. KETENTUAN UMUM

1. Penerimaan tenaga Bantu/non PNS Dinas Kesehatan terdiri dari beberapa tahapan, mulai dari pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi, ujian

(tulis dan wawancara/skill ),pengumumannominasi, pengumuman yang diterima.

2. Bersedia mengikuti seluruhproses tahapan seleksi sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

III. PERSYARATAN PENDAFTARAN

1. Surat lamaran ditujukan kepada Ketua Tim Pelaksana Pengadaan Tenaga

Bantu/Non PNS Dinas Kesehatan Kota Malang Tahun 2016, ditulis tangan dengan tinta hitam, di atas kertas double folio bergaris, bermeterai6.000

dan ditandatangani oleh pelamar (format lihat contoh);

2. Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae);

3. Surat Keterangan Sehat dari dokter Pemerintah;

4. Foto copy KTP yang masih berlaku sebanyak 1 lembar;

5. Keterangan/pengalaman kerja dari institusi pemerintah/swasta (apabila ada);

6. Foto copy akreditasi program studi (jurusan) yang terakreditasi minimal B oleh BAN-PT atau instansi yang berwenang terhadap akreditasi lembaga pendidikan. Khusus untuk Rekam Medik dan Tenaga Teknis Kefarmasian

minimal C;

7. Foto copy ijasah berikut transkrip nilai yang dilegalisir (cap basah dan tanda tangan asli) oleh Rektor/Dekan;

8. Surat Tanda Registrasi (STR)bagi lulusan Dokter, Dokter Gigi, Apoteker, Bidan, Perawat,Tenaga Teknis Kefarmasian dan Rekam Medik. Khusus bagi

dokter dan dokter gigi STR Internsip tidak berlaku;

9. Foto copy ijasah profesi yang dilegalisir pejabat yang berwenang bagi Apoteker;

10. Foto copy sertifikat diklat yang dimiliki;

11. Apabila salah satu dari syarat yang telah ditentukan di atas tidak dipenuhi, maka dinyatakan tidak memenuhi syarat;

12.Mengisi surat pernyataan bersedia tidak mengundurkan diri apabila

13. Nilai kumulatif ijasah minimal :2,75;dinyatakan lulus seleksi (diterima sebagai Tenaga Bantu/Non PNS) (lihat contoh);

14. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar dan pada bagian belakang dicantumkan nama pelamar;

15. Berkas lamaran yang dinyatakan lengkap menjadi milik panitia.

IV. CARA PENDAFTARAN

1. Pelamar memasukkan seluruh kelengkapan persyaratan pendaftaran ke dalam map kertas dengan menuliskan kode pada pojok kanan atas :

a. “DU” untuk dokter Umum,

b. “DG” untuk Dokter Gigi,

c. “APT” untuk Apoteker,

d. “KIA” untuk Administrasi Kesehatan Ibu dan Anak,

e. “AAPK” untuk Administrasi Akreditasi dan Perizinan Kesehatan,

f. “PROMKES” untuk Tenaga Promosi Kesehatan,

g. “AKUN” untuk Administrasi Keuangan,

h. “PR” untuk Perawat,

i. “TTK” untuk Tenaga Teknis Kefarmasian dan

j. “PM” untuk Rekam Medik.

2. Pelamar membawa langsung surat lamaran ke

sekretariat :

Dinas KesehatanKota Malang

dengan alamat Jalan Simpang LA. Sucipto No. 45

Malang

mulai tanggal 8 s.d 15 Januari 2016

pukul 08.30 s.d 14.00 WIB

( Kecuali Hari Sabtu dan Minggu Libur ).

3. Tes tulis dilaksanakan pada tanggal 19 Januari  2016 jam 09.00 WIB s.d. selesai bertempat di Dinas Kesehatan Jalan LA Sucipto nomor 45 Malang dan tes wawancara /skill (bagi yang dinyatakan lulus tes tulis) dilaksanakan tanggal 26Januari 2015 jam 09.00 WIB s.d. selesai bertempat di Dinas Kesehatan Kota Malang Jalan Simpang LA Sucipto No. 45 Malang.

4. Masing-masing membawa bolpoint dan alas untuk menulis.

5.Berpakaian bebas rapi serta bersepatu.

V. TAHAPAN SELEKSI DAN PENGUMUMAN HASIL SELEKSI

1. Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi(secara administrasi dinyatakan lengkap) akan langsung diberikan tanda terima berkas yang sekaligus sebagai tanda peserta ujian dan harus dibawa pada saat ujian.

2. Bagi pelamar yang dinyatakan lolos administrasi maka berhak untuk menjadi peserta ujian tes tulis.

3. Peserta yang dinyatakan lulus tes tulis akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya yaitu tes wawancara ( khusus tenaga Promkes , Perawat dan

Administrasi Keuangan ditambah tes skill).

4. Peserta yang dinyatakan berhak untuk mengikuti tes wawancara/skill adalah peserta yang memiliki nilai tertinggi yaitu 3orang untuk dokter umum, 2 orang untuk dokter gigi, 4 orang untuk administrasi akreditasi dan perizinan kesehatan, 4 orang untuk administrasi kesehatan ibu dan anak, 14 orang untuk apoteker, 28 orang untuk tenaga promkes, 4 orang untuk administrasi keuangan,2 orang untuk tenaga teknis kefarmasian, 10 orang untuk perawat dan 28 orang untuk rekam medik.

5. Peserta yang lulus tes wawancara/skilldinyatakan lulus sebagai tenaga Bantu/non PNS Dinas Kesehatan Kota Malang.

6.Hasil seleksi tidak dapat diganggu gugat.

VI. PELAKSANAAN DAN PENGUMUMAN HASIL UJIAN

1. Tempat ujian dilaksanakan di Dinas Kesehatan Kota Malang Jl. Simpang LA Sucipto No. 45 Malang;

2. Dalam pelaksanaan ujian, setiap peserta wajib membawa kartu tanda peserta ujian dan Kartu Tanda Penduduk ;

3. Penentuan kelulusan ujian tulis yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi Dinas Kesehatan Kota Malang diumumkan pada tanggal 22Januari 2016.

4. Peserta yang dinyatakan diterima sebagai tenaga Bantu/non PNS Dinas Kesehatan Kota Malang(lulus tes wawancara/skill) diumumkan

melalui internet dengan alamatDinkes.malangkota.go.id pada tanggal 28 Januari 2016.

5. Peserta yang dinyatakan diterima sebagai tenaga Bantu/non PNSwajib melakukan daftar ulang pada tanggal 28 Januari 2016 pukul 08.30 s.d 14.00 WIB.

6. Peserta yang tidak melakukan daftar ulang sesuai butir 5 dianggap mengundurkan diri.

7. Penandatanganan Kerjasama dilaksanakan pada tanggal 29 Januari 2016.

VII. PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Indonesia ;

2.Berusia 20 tahun sampai 30 tahun dihitung sampaidengan tanggal 01 Januari 2016 ;

3. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah ;

4. Bebas narkoba berdasarkan surat keterangan dari instansi yang berwenang ;

5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidanakejahatan ;

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Anggota Kepolisian Negara atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta ;

7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI ataupun pegawai swasta di tempat lain;

8. Berkelakuan baik ;

9. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol ;

10.Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan ;

11. Melengkapi persyaratan lamaran berikut lampiran yang telah ditentukan ;

12. Mampu mengoperasionalkan komputer (bagi seluruh pelamar).

13. Memiliki SIM C bagi tenaga Promkes.

VIII. PERSYARATAN KHUSUS

1.Ketentuan bagi tenaga Apoteker adalah tidak bekerja sebagai Apoteker

Penanggung jawab atau Apoteker pendamping di Apotek/Instalasi Farmasi Rumah Sakit/Ruang Farmasi Klinik ataupun sebagai penanggung jawab di sarana produksi dan distribusi farmasi.

IX. LAIN-LAIN

1. Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi pendaftaran mendapat Tanda Terima yang merupakan Nomor Peserta Ujian. Tanda Terima sebagai Nomor Peserta Ujian harus dibawa dan ditunjukkan kePanitia pada saat mengikuti ujian ;

2. Dinas Kesehatan Kota Malang tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum yang mengatasnamakan Dinas Kesehatan Kota Malang atau Panitia ;

3. Apabila ada hal-hal yang kurang jelas terkait penerimaan tenaga Bantu/Non PNS Dinas Kesehatan dapatmenghubungi Panitia Penerimaan Tenaga Bantu/Non PNS Dinas Kesehatan Kota Malang selamajam kerja dengan nomor telepon 0341-406878.

.

.

Lihat lowongan kerja terbaru ( loker terbaru ) dan lowongan kerja batam lainnya di http://lowongankerjabatam.net :

Show more