2016-10-10

Kamis, 6 Oktober 2016 - 15:28 wib

JAKARTA - Pernahkah Anda melihat serial kepolisian CSI: Crime Scene Investigation. Dalam serial tersebut, para penyidik kepolisian menggunakan bantuan komputer untuk mengungkap sebuah kasus. Proses itulah yang dinamakan forensik digital.

Di era digital seperti sekarang, tindak kejahatan tidak hanya menggunakan cara-cara konvensional, beberapa di antaranya menggunakan bantuan teknologi. Ketika sebuah kasus kejahatan tidak bisa diungkapkan dengan cara biasa, maka saat itulah ilmu digital forensik dapat membantu.

Secara garis besar, forensik digital adalah kombinasi dari ilmu hukum dan ilmu komputer. Nantinya, hasil penyelidikan forensik digital dapat menjadi barang bukti yang kuat di pengadilan untuk mengungkap sebuah kasus kejahatan.

Menurut salah satu dosen Universitas Binus, Ford Lumban Gaol, istilah forensik digital semakin dikenal luas oleh masyarakat. Pasalnya, kasus kriminal sekarang biasanya melibatkan teknologi. Saat itulah para ahli forensik digital dapat membantu tugas kepolisian.

"Proses forensik digital tidak jauh berbeda dari forensik konvensional. Kami sama-sama membantu penegakan hukum," ujarnya di Jakarta, Kamis (6/10/2016).

Ford menjelaskan bahwa terdapat lima proses yang harus dilakukan ahli forensik digital untuk mencari barang bukti kuat untuk pengadilan. Kelima proses ini harus memenuhi standar tertentu, jika tidak maka barang bukti dianggap tidak sah.

"Pertama kita harus lakukan persiapan untuk mencari barang bukti, lalu ada perlindungan barang bukti, selanjutnya adalah proses dokumentasi. Untuk tahap keempat yakni pemeriksaan meta data, terakhir adalah persiapan untuk dibawa ke pengadilan," jelasnya.

Sayangnya, Ford menyayangkan bahwa belum ada badan resmi yang membawahi pakar forensik digital di Indonesia. Ia berharap pemerintah dapat memberi perhatian lebih mengenai disiplin ilmu yang tergolong masih baru ini.

sumber http://techno.okezone.com/read/2016...-forensik-digital-teknik-ungkap-kasus-ala-csi

Show more