2014-01-27

Kebebasan pers sudah menjadi tuntutan warga di seluruh dunia. Meski demikian, masih terdapat banyak negara yang mengintimidasi perusahaan media untuk tak terlalu vulgar memberitakan hal-hal tertentu. Seperti Indonesia, pada orde baru atau ketika negara ini dipimpin oleh Presiden RI ke 2 yakni Soeharto, kebebasan pers tidak pernah didapat. 

Tak pernah ada media yang berani menerbitkan atau menayangkan berita berbau kritik kepada pemerintah saat itu. Berita berbau propaganda yang mencitrakan hal positif terhadap rezim pemerintahan saat itu, acap kali mendominasi isi media cetak mau pun tayangan di televisi. Saat itu, jumlah media yang terbit pun tak terlalu banyak seperti saat ini.



Ilustrasi: TribunNews.com

Sejak reformasi, media berkembang dengan pesat. Tak lagi ada intervensi terhadap media. Kebebasan pers telah tercapai di negara ini. Meski ada yang berpendapat bahwa kebebasan pers di Indonesia saat ini adalah kebebasan yang “kebablasan”.

Saat ini di beberapa belahan dunia ini, masih banyak negara yang membatasi media memberitakan hal sebenarnya. Berikut ini adalah negara-negara yang melakukan sensor terhadap media yang dikutip AmenRoom.com dari berbagai sumber situs online.

10. Sudan

Sejarah Sudan ditandai dengan konflik , baik perdata maupun sebaliknya. Negara ini adalah negara yang memiliki nilai-nilai pluralis. Negara ini pun sedang bangkit dari keterpurukan ekonomi jangka panjang. Sudan pun akhirnya pecah menjadi Sudan dan Sudan Selatan.

Seperti ditulis Republika.co.id, pada masa lalu, Sudan memang memiliki catatan buruk terkait kebebasan pers dan kebebasan berpendapat. Menyusul pemilu presiden April 2010, lima orang jurnalis ditahan karena mempublikasikan laporan dan analisa  hasil pemilu di surat kabar Rai Al Shaab. Dua di antaranya disiksa dalam tahanan.

Di antara lima wartawan tersebut hanya satu dibebaskan, sisanya diajukan ke pengadilan dengan tuduhan menyebarkan berita bohong. Di empat kota besar Sudan, siaran radio Inggris BBC juga dihentikan sejak Agustus 2010 karena dituding melanggar kesepakatan dengan pemerintah Sudan.

9. Kuba

Pernah ditulis AntaraNews.com, seorang penulis blog pemenang beberapa penghargaan bernama Yoani Sanchez, saat berbicara pada hari kedua pertemuan Perhimpunan Pers Antar-Amerika akhir 2013 lalu mengatakan bahwa Presiden Kuba, Raul Castro, beberapa tahun belakangan ini meningkatkan pembatasan terhadap kebebasan berbicara dan berpendapat.

Pembatasan tersebut, menurut dia, dilakukan menggunakan cara “kekerasan oleh massa pro pemerintah, intimidasi, vandalisme, dan penangkapan terhadap lima orang wartawan.”

Ia menyatakan, televisi, radio, harian dan majalah cetak di Kuba semuanya dimiliki oleh pemerintah. Di sisi lain, Sanchez justru memuji Twitter sebagai “alat yang baik untuk melaporkan pelanggaran hak asasi manusia di negara dengan pemerintah yang represif.”

Sebagian besar rakyat Kuba, dinilainya, masih bergantung pada informasi yang diberikan oleh media milik negara karena masyarakat di negara tersebut “dilarang untuk menghabiskan sepertiga dari pendapatan bulanannya untuk mendapatkan akses Internet selama satu jam”.

Kuba hanya mengizinkan pegawai sipil, ilmuwan, dan para guru untuk mengakses Internet selama bekerja, sedangkan layanannya di rumah masih dilarang. Bahkan, kelompok-kelompok masyarakat sipil paling berpengaruh di Kuba, yaitu gereja Katolik, masih tidak diperbolehkan untuk mendirikan sekolah dan medianya sendiri.

8. Vietnam

Vietnam adalah negera berikutnya yang membatasi pers.  Bahkan, dikutip Vovworld.vn/id-id, Vietnam masuk dalam 5 besar negara yang paling banyak memenjarakan wartawan di dunia. Mereka dipenjarakan karena telah dituding memutarbalikkan fakta pers di Vietnam melalui berita yang diterbitkan. Jurnalis di negara ini memang harus berhati-hati menulis tentang pemerintahan, apalagi bernada kritik.

7. China

Cina merupakan negara komunis lainnya setelah Vietnam yang membatasi kebebasan pers. Meski demikian, China masih memungkinkan akses internet. Tapi, bukan tanpa sensor, China bahkan membangun situs populer versi mereka sendiri. Facebook, Google dan Twitter dibuat versi negara ini sendiri. Sementara situs populer itu diblokir oleh pemerintah China.

6. Iran

Setiap tahun, Iran selalu masuk Iran daftar 15 negara yang mengekang kebebasan pers. Itu berdasarkan rilis dari Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) yang berbasis di Kota New York, Amerika Serikat. CPJ telah menerbitkan daftar indeks kebebasan pers ini sejak 1992.

Negara yang dahulu dikenal dnegan sebutan Persia itu memberlakukan kontrol informasi media massa secara ketat dengan cara memblokir jaringan internet dan memenjarakan banyak jurnalis. Dengan taktik itu, negara-negara Barat menganggap mereka ingin menyembunyikan proyek nuklir yang dianggap kontroversial.

Tak hanya memblokir banyak situs internet, pemerintah di negara ini juga melakukan pemberedelan kantor berita, serta membatasi ruang gerak jurnalis, dan pengawasan jurnalis oleh aparat keamanan.

5. Somalia

Human Right Watch (HRW) mengatakan pemerintah Somalia membungkam kebebasan pers. Organisasi itu menunjuk kasus penahanan jurnalis Daud Abdi Daud tanpa melalui persidangan pada awal 2013 lalu. HRW mengatakan kalau penangkapan itu memberikan sinyal luas agar media massa diam.

Mirisnya, pernah seorang perempuan korban perkosaan justru mendapat hukuman penjara setahun. Di pengadilan terungkap kalau korban diperkosa oleh aparat keamanan.  Di hadapan hakim juga terungkap kalau Daud Abdi Daud mewawancarai korban. Hasil wawancara itu mengemuka di media massa. “Jurnalis berhak mewawancarai warga masyarakat,” kata Abdi Daud di pengadilan.

Alhasil, Abdi Daud malah dibui oleh pihak berwajib. Berangkat dari situlah HRW mendesak agar Abdi Daud segera dibebaskan.  Somalia, sampai kini, masuk dalam daftar organisasi-organisasi pers. Pasalnya, negara itu terbilang berbahaya bagi keselamatan awak media massa menjalankan tugas mereka. (Kompas.com)

4. Suriah

Di negara ini, kebebasan pers sepertinya telah menjadi musuh pemerintah.  Bahkan, organisasi Reporters Without Borders menempatkan Suriah di peringkat paling bawah daftar negara yang memiliki kebebasan pers.  Warga Suriah hanya dicekoki berita-berita propaganda, karena media di negara ini mendapat sensor ketat.

3. Turkmenistan

Negara pecahan Uni Soviet ini selalu menempati posisi 10 besar sebagai negara yang mengekang kebebasan pers. Banyak catatan kelam pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang ditutupi negara ini. Pemerintahnya membatasi ruang gerak pers dengan ketat.

2. Korea Utara

Sejak dulu, kita sudah mengenal negara ini sebagai negara tertutup yang membatasi ruang lingkup pers. Media tak dapat secara mudah mengakses informasi di negara ini.  Korea Utara juga dituding mengembangkan senjata pemusnah massal, sehingga harus menekan pemberitaan oleh media.

1. Eritrea

Tak banyak orang mengenal negara ini. Penyebabnya adalah sensor pers yang luar biasa, sehingga negara ini menduduki peringkat pertama sebagai negara yang mengekang kebebasan pers. Indeks kebebasan pers negara ini tahun 2014 adalah 84.83.

Negara yang terletak di benua Afrika ini sama sekali tidak mengindahkan kebebasan pers. Eritrea berada di peringkat terbawah, dan ini tidak merupakan kejutan, Pengamat dari Repoter Without Borders, Pierre Ambroise yang mengamati negara-negara Afrika mengatakan bahwa negara ini adalah tempat terburuk bagi jurnalis. “Eritrea adalah tempat terburuk bagi jurnalis. Kebebasan pers dicabut sepuluh tahun yang silam. Saat ini semua jurnalis bekerja bagi media pemerintah dan harus mematuhi peraturan dari Kementrian Informasi Eritrea, Siapa yang melawan, dijebloskan ke penjara,” ungkap seperti dikutip dari dw.de.

Show more